Jumat, 12 Desember 2008

Marcella Zalianty versus Agung Setiawan


Perang Pencitraan Kasus Marcella-Agung

Hampir tiap hari di media, khususnya infotainmen, publik disuguhi pemberitaan mengenai kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang diduga diotaki artis cantik Marcella Zalianty (MZ) terhadap rekan bisnisnya, Agung Setiawan (AS), yang seorang desainer interior. Kejadian berlangsung di sebuah hotel di Jakarta, tanggal 2 Desember lalu.


Uniknya, dan tambah naiklah nilai berita (news value) kasus ini, karena melibatkan kakak-beradik pembalap nasional Ananda Mikola (AM) dan Moreno Suprapto (belakangan Moreno hanya ditetapkan sebagai saksi). Sontak, dunia pergosipan pun bertanya-tanya, ada hubungan apakah AM (yang memang lebih menonjol pemberitaan kontroversial ketimbang prestasinya) dengan MZ hingga yang bersangkutan rela melumuri tangannya dengan perbuatan tercela (lagi-lagi seperti yang dituduhkan). Lebih tak masuk akal, perbuatan tersebut dilakukan AM yang sebenarnya tidak ada sangkut-pautnya dengan hubungan bisnis antara MZ dan AS.

Karena menyangkut dua public figure, tentu saja kasus ini banyak menyita perhatian rekan-rekan media. Dan karena mendapat publikasi gratis, kedua kubu (baik yang diwakili pengacara, kerabat/keluarga, teman masing-masing atau entah siapa lagi) sama-sama melakukan pembelaan (counter) menurut versinya, yang ujung-ujungnya ditujukan untuk saling menyerang pihak lawan. Inilah yang saya maksud proses menata pencitraan diri alias merebut simpati publik.

Yang paling seru dari kasus ini adalah munculnya statement pihak-pihak yang mengaku telah ditipu oleh AS. Momen ini tentu saja dimanfaatkan dengan begitu sempurna oleh kubu MZ dan AM untuk membentuk opini publik mengenai siapa sebenarnya sosok AS. Sampai di sini, posisi kubu MZ yang sebelumnya terpuruk, lalu berada sedikit di atas angin. Maka ranah hukum telah sedikit bergeser ke ranah publik.

Lalu bagaimana dengan substansi hukum? Saya bukanlah orang yang mengerti benar soal ini. Tapi menilik dari pemberitaan media tampaknya polisi bergeming (baca: tetap pada pendiriannya). Pihak kepolisian tampaknya tidak terpengaruh dengan perang opini yang terjadi diantara dua kubu ini. Polisi tetap pada sangkaan awal, yakni dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan MZ, AM beserta beberapa pelaku lainnya. Maka polisi pun menetapkan MZ dan AM cs sebagai tersangka atau calon pesakitan penghuni jeruji besi!

Sebagai penonton, saya senang bukan main menyaksikan kasus yang bak lakon sinetron berjudul Tersandung-sandung ini. Lumayan untuk hiburan sebelum dan sehabis kerja seharian di kantor hehe.. Tapi tunggu dulu bro, bukan karena saya senang melihat orang susah (SMOSH), tapi karena saya sebagai penonton merasa terhibur, persis seperti apa yang menjadi cita-cita berdirinya tayangan infotainmen: media hiburan! Hmm..kalo sudah begini ingin rasanya saya kembali ke dunia infotainmen, tapi sebagai seorang produser hahaha..

Mari kita tunggu saja perkembangan kasus ini. Bagi yang punya akal sehat, hendaknya bisa menjadikan tontonan ini sebagai sebuah pembelajaran. Dan hukum di negeri ini kita harapkan sebagai suatu keniscayaan tak sekedar menegakkan benang basah. Demi hukum pula jangan sampai ada privelese (pengistimewaan) pada kasus yang melibatkan para pesohor negeri ini. Bila memang AS terbukti melakukan penipuan seperti yang banyak disangkakan kepadanya, tak bisa tidak hukum juga harus memandangnya dengan obyektif dan tak perlu malu-malu untuk unjuk gigi, eh taring!

Salam hangat!